sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun Punya Harta Hampir Rp1 Miliar

Economics editor Achmad Al Fiqri
12/01/2023 15:13 WIB
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Ridwan senilai Rp973.915.592 atau Rp973 juta.
Jadi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun Punya Harta Hampir Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media)
Jadi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun Punya Harta Hampir Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media)

Penugasan Sekda Provinsi Papua sebagai Plh Gubernur ini tertuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rabu (11/1/2023). Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat.

Pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 telah menegaskan, kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila tidak memiliki wakil kepala daerah, maka sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Sebagaimana penjelasan pasal tersebut, yang dimaksud sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah adalah melaksanakan tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement