sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaga Keamanan Pangan Momen Lebaran, BPOM Gelar Intensifikasi Pangan

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
26/04/2022 13:37 WIB
Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022.
Jaga Keamanan Pangan Momen Lebaran, BPOM Gelar Intensifikasi Pangan (foto: MNC Media)
Jaga Keamanan Pangan Momen Lebaran, BPOM Gelar Intensifikasi Pangan (foto: MNC Media)

IDXChannel – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri 1433 H. Dari aktivitas tersebut, diketahui bahwa terjadi penurunan dalam persentase sarana dan jumlah produk tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Pada tahun 2022 angka penurunannya mencapai 8,63 persen atau menjadi 31,65 persen dari sebelumnya berada di angka 40,28 persen. Untuk buah pada tahun 2021 berada di angka 125.231 buah, mengalami penurunan sebanyak 83.522 buah menjadi 41.709.

Penurunan juga terjadi pada pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang mengandung bahan yang dilarang, penurunannya sebesar 0,26 persen (1,77 persen pada tahun 2021 menjadi 1,51 persen pada tahun 2022).

“Penurunan tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Badan POM bersama lintas sektor terkait, melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, serta pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran”, kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito Senin (25/4/2022).

Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022. Tahun ini dilakukak secara mandiri oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia dan secara terpadu yang bekerja sama dengan perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari pangan olahan yang tidak aman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement