"Keempat, memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat," tambah Erwin.
Langkah terakhir adalah memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema: “Digitalisasi UMKM Pangan untuk Akses dan Stabilisasi Harga".
HLM TPIP juga menyepakati untuk memastikan berjalannya implementasi kebijakan dan program kerja pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi tahun 2022–2024.
"Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)," ujar Erwin.
Pada 2021 inflasi IHK tetap rendah sebesar 1,87% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%. Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19, nilai tukar yang stabil dan ekspektasi inflasi yang terjaga, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan, serta sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga.