Dia menilai di era digital data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja, seperti di dunia maya, bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemiliknya. Perkaranya, banyak sekali data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Fajrin menyampaikan negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat, namun negara tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi. (NIA)