sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Berikan Insentif untuk Rumah Lebih Terjangkau

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
01/12/2023 07:21 WIB
Hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar dapat menikmati PPN DTP ditanggung Pemerintah, paling banyak atas bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar.
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Berikan Insentif untuk Rumah Lebih Terjangkau (foto: MNC Media)
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Berikan Insentif untuk Rumah Lebih Terjangkau (foto: MNC Media)

IDXChannel -  Peningkatan tensi geopolitik, perlambatan ekonomi China dan gejolak yang terjadi di Amerika dan Eropa, membuat perekonomian global masih harus menghadapi risiko ketidakpastian.

Hal tersebut berdampak pada pelemahan kinerja ekspor-impor dan semakin ketatnya likuiditas di pasar keuangan.

Selanjutnya, kondisi ini juga menimbulkan tekanan terhadap suku bunga, inflasi, dan nilai tukar Rupiah serta potensi perlambatan pertumbuhan
ekonomi nasional pada 2023 dan 2024.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan III-2023 tercatat melambat 4,94 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, yang masih berada di level 5,17 persen). Kondisi tersebut terjadi, terutama akibat dampak menurunnya kinerja ekspor barang dan jasa.

"Untuk merespons kondisi yang terjadi saat ini, diperlukan terobosan kebijakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui intervensi pada sektor strategis yang mempunyai efek pengganda yang besar bagi perekonomian," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya, Kamis (30/11/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement