sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta, Surabaya dan Bandung Akan Uji Coba Dine in di Restoran Tertutup

Economics editor Dita Angga Rusiana
07/09/2021 10:28 WIB
Pada pemberlakuan PPKM kali ini pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan restoran di gedung tertutup di daerah berlevel 3.
Pada pemberlakuan PPKM kali ini pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan restoran di gedung tertutup di daerah berlevel 3. (Foto: MNC Media)
Pada pemberlakuan PPKM kali ini pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan restoran di gedung tertutup di daerah berlevel 3. (Foto: MNC Media)

a)     Dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;

b)     Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; dan

c)      Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement