sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung: Pelanggar PPKM Darurat Akan Disidang di Tempat Operasi Lapangan

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
30/06/2021 06:50 WIB
Jaksa Agung bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat.
Jaksa Agung  bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat.  (Foto: MNC Media)
Jaksa Agung bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku ikut dalam pembahasan rencana penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Ia menyebut, pihak Korps Adhyaksa siap terlibat langsung dalam kebijakan tersebut. 

"Saya mengikuti Rapat Koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali secara virtual. Dalam rapat yg dipimpin Menko Marvest, Kejaksaan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat," kata Burhanuddin dalam akun Instagram @Kejaksaan.RI, Rabu (30/6/2021).

Pada saat ini Kejaksaan melakukan pendampingan program vaksinasi. Nantinya, Burhanuddin menyebut bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat. 

"Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polri, TNI dan Pengadilan Negeri setempat," ujar Burhanuddin. 

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan harus mampu memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement