Kalau pun mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, bisa memberikan subsidi hanya untuk kendaraan konversi, bukan konsumsi kendaraan baru. Sebab, hal itu akan otomatis meningkatkan jumlah kendaraan di jalan raya, sehingga kemacetan menjadi sesuatu yang tak kunjung tertangani.
"Saat ini jumlah kendaraan bermotor sangat over melebihi kapasitas jalan, dapat mencapai lebih 8.000 smp (satuan mobil per jam)," kata Deddy.
Disisi lain, Djoko menambahkan bahwa saat ini sektor transportasi umum masih membutuhkan banyak perhatian pemerintah. Agar bisa menciptakan ketertarikan masyarakat menggunakan transportasi umum, misalnya waktu lama antre dengan kapasitas tampung yang memadai, hingga jaringan yang saling terintegrasi.
"Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Jadi bukan target motor listrik dan tidak ada kebijakan motor listrik seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko motor lebih tinggi ketimbang mobil," pungkas Djoko. (NIA)