Sejak jalan tol dioperasikan tanpa tarif pada Jumat 23 Desember 2022 hingga Minggu 8 Januari 2023, jelas Medya, kendaraan yang melintas di jalan tol tercatat sekira 45.500 kendaraan.
Namun, jelas Medya, pemberlakukan melintasi jalan tol tanpa tarif tersebut akan berakhir pada Kamis 12 Januari 2023, pukul 00.01 WIB. Sehingga pada hari tersebut kendaraan yang melintas akan dikenakan biaya sesuai dengan golongan kendaraan 1,2,3 dan golongan 4.
Pemberlakukan tarif tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022, tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956, tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.