IDXChannel - Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menggunakan sound barrier atau pencegah kebisingan untuk menghalau emisi suara yang dihasilkan oleh operasional KCJB. Pemasangan sound barrier ini merupakan salah satu langkah KCIC untuk menerapkan konsep layanan KCJB yang ramah lingkungan.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, KCIC akan terus memperhatikan kenyamanan serta kepedulian pada lingkungan yang dilalui oleh trase KCJB. Kehadiran KCJB di Indonesia diharapkan dapat berlangsung dengan lancar tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.
Dwiyana mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus di operasional, KCIC juga selalu memperhatikan keberlangsungan wilayah yang dilalui oleh KCJB.
Hal itu guna mematuhi Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan di mana disebutkan bahwa tingkat kebisingan di sekitaran pemukiman maksimal 55 desibel (db).