sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Sampai Terjebak! Ini Tiga Modus yang Kerap Digunakan Pinjol Ilegal

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
13/09/2021 17:46 WIB
Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal.
Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal. (Foto: MNC Media)
Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal. (Foto: MNC Media)

Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban. Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement