IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan penetapan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) 2016-2017 tidak memengaruhi kinerja bisnis maupun rencana bisnis perseroan ke depannya.
"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga (JSMR) Lisye Octaviana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).
Lisye menjelaskan, Jasa Marga menghormati keputusan hukum yang berlaku dan berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga.
"Dalam menjalankan seluruh proses bisnis, Jasa Marga berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi integritas, prinsip transparansi dan profesionalisme serta selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)," jelas dia.