IDXChannel - Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021,
pada tahun 2022 ini, belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp26,42 miliar jika dibandingkan dengan anggaran 2021.
Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD 2022 tercatat sebesar Rp177,37 miliar. Sementara pada 2021, tercatat sebesar Rp150,94 miliar. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021
Adapun belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran.