IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak keberatan jika ada gugatan tunjangan pensiun anggota DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan, lembaga legislatif akan ikuti produk undang-undang (UU) yang berlaku.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco, sekaligus merespons adanya gugatan tunjangan pensiun DPR RI ke MK, yang dilayangkan psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin.
"Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa DPR RI bakal patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk dengan putusan MK.
"Nah, apapun itu kami akan tunduk dan patuh pada, apa namanya, putusan Mahkamah Konstitusi. Apapun yang diputuskan, kita akan ikut," kata dia.