sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun Anggota Dewan, Wakil Ketua DPR: Apapun Putusannya Kita Ikut

News editor Achmad Al Fiqri
01/10/2025 20:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak keberatan jika ada gugatan tunjangan pensiun anggota DPR RI ke Mahkamah Konstitusi.
MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun Anggota Dewan, Wakil Ketua DPR: Apapun Putusannya Kita Ikut (Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)
MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun Anggota Dewan, Wakil Ketua DPR: Apapun Putusannya Kita Ikut (Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)

Sekadar informasi, psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin melayangkan gugatan ke MK. Mereka persoalkan tunjangan pensiun anggota DPR RI.

Klausul itu terdapat di UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Mereka meminta MK menghapus tunjangan pensiun DPR RI lantaran dianggap beban negara. Gugatan ini, telah teregistrasi dengan nomor 176/PUU-XXIII/2025 pada Selasa (30/9/2025).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement