sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun, Mayoritas untuk Gaji/Tunjangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/09/2025 15:25 WIB
Kementerian ATR/BPN ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3,63 triliun. Mayoritas untuk gaji/tunjangan karyawan.
Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun, Mayoritas untuk Gaji/Tunjangan. (Foto: Dok. TV Parlemen)
Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun, Mayoritas untuk Gaji/Tunjangan. (Foto: Dok. TV Parlemen)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3.631.468.669.000 (Rp3,63 triliun).

Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan karyawan hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan usulan tambahan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/PR.01.01/858/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025

"Telah disetujui penambahan pagunya, sebesar Rp1,71 triliun untuk gaji dan tunjangan kinerja, sehingga masih terdapat kekurangan dari usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Secara rinci, Pudji memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp33,94 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement