sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jawa Kelebihan Pasokan Semen, Kemenperin Moratorium Investasi Baru ke Indonesia Timur

Economics editor Ikhsan PSP
15/07/2023 08:00 WIB
Kemenperin bakal menerapkan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru karena industri semen dalam negeri mengalami kelebihan kapasitas.
Jawa Kelebihan Pasokan Semen, Kemenperin Moratorium Investasi Baru ke Indonesia Timur. (Foto: MNC Media)
Jawa Kelebihan Pasokan Semen, Kemenperin Moratorium Investasi Baru ke Indonesia Timur. (Foto: MNC Media)

Bakal Bentuk BLU Batu Bara

Di sisi lain,  Warsito menyebut kenaikan harga batu bara internasional yang terjadi sejak Desember 2020, memberikan efek yang signifikan bagi industri semen. Tidak hanya mengakibatkan terjadinya kenaikan biaya produksi, namun juga menghambat pasokan batu bara di industri semen.

“Batu bara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bahan bakar utama yang memiliki persentase hingga 40 persen dalam struktur biaya produksi,” imbuhnya.

Untuk mengatasi dan mengantisipasi kenaikan harga batu bara yang melonjak tinggi, pemerintah sedang menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batu bara.

Berikutnya, Warsito menyampaikan, semen merupakan barang yang memiliki ukuran dan volume besar, sehingga membutuhkan moda transportasi dengan daya angkut besar dan dimensi khusus. Mengingat, lebih dari 80 persen transportasi semen adalah melalui darat (truk).

“Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) membutuhkan penerapan yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak meningkatnya biaya logistik yang harus ditanggung industri maupun konsumen,” terangnya.

Industri semen telah menyampaikan tiga usulan sebelum pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh, yaitu penyesuaian sistem keur/kir terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multi-axle, serta peningkatan kualitas daya dukung jalan (kelas jalan).

Ketiga usulan tersebut, lanjutnya, perlu diselesaikan terlebih dahulu, untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Apabila belum terpenuhi, maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan Zero ODOL menjadi tahun 2025.

“Mengingat, industri kehilangan momentum dua tahun lebih dalam persiapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2023 karena adanya pandemi Covid-19,” pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement