Dengan kriteria ini, lima sektor muncul sebagai kandidat utama untuk status industri 'kotor' di antaranya perusahaan besi dan baja, logam bukan besi, bahan kimia industri, pulp dan kertas, dan produk mineral bukan logam.
Selain itu, limbah dan polusi berat industri merupakan salah satu penyebab utama degradasi lingkungan global dan merupakan dampak dari adanya industrialisasi ini.
Tak hanya itu, mengutip investigasi The Guardian, 20 perusahaan tercatat dalam daftar teratas sebagai kontributor utama terhadap 35% dari total karbon dioksida dan metana terkait energi di seluruh dunia. Jumlahnya mencapai 480 miliar ton setara karbon dioksida (tCO2e) sejak 1965.
Menurut Richard Heede dari Climate Accountability Institute di AS, perusahaan ini bertanggung jawab atas kondisi darurat iklim yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Mengutip laporan breakfreefromplastic.org, The Coca-Cola Company dan PepsiCo menjadi pencemar plastik teratas dunia selama 4 tahun berturut-turut.
Dalam laporan Global Brand Audit 2021, pencemaran plastik ini memicu krisis iklim dan menuntut tanggung jawab dari para perusahaan ini
Ada pula perusahaan terkenal lain seperti Unilever, Nestlé, Procter & Gamble, Mondeléz International, Philip Morris International, Danone, Mars, hingga Colgate-Palmolive juga masuk dalam jajaran penghasil sampah plastik terbesar.
Sementara lebih dari 99% plastik dihasilkan dari energi fosil dan dibuat menggunakan bahan bakar tidak ramah lingkungan.
Forum B20 dan KTT G20 di Bali perlu serius membahas tentang bisnis berkelanjutan yang tidak berdampak buruk bagi lingkungan di masa depan.
'Dosa-dosa' negara maju yang telah melakukan eksploitasi alam dan menghasilkan polusi dari sektor industri perlu ditebus dengan transfer teknologi untuk mengurangi emisi secara signifikan. Termasuk memberikan pendanaan melalui Bezos Earth Fund dan lembaga lain sejenisnya. (ADF)