Sementara itu, untuk persyaratan perjalanan orang pada masa pra mudik ini hasil tes bebas covid-19 RT-PCR dan Antigen untuk persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) hanya berlaku 1x24 jam. Sementara itu, hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam.
Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sd 5 Mei 2021 dan 18 Mei sd 24 Mei 2021. Ketentuan ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.
“KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru maka sosialisasi akan segera dilakukan,” jelas Eva. (TYO)