sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Lebaran Travel Gelap Bermunculan, Ini Cara Cek Angkutan yang Punya Izin Operasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/04/2022 20:18 WIB
Jelang mudik lebaran, travel-travel gelap bermunculan, yaitu jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jelang Lebaran Travel Gelap Bermunculan, Ini Cara Cek Angkutan yang Punya Izin Operasi. (Foto: MNC Media)
Jelang Lebaran Travel Gelap Bermunculan, Ini Cara Cek Angkutan yang Punya Izin Operasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Jelang mudik lebaran, travel-travel gelap bermunculan, yaitu jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut bisa terjadi karena tiket angkutan yang yang resmi di cari masyarakat untuk mudik lebaran 2022 sudah ludes terjual untuk jadwal keberangkatan yang diinginkan.

KNKT memperkirakan setidaknya terdapat 85 juta masyarakat yang akan meninggalkan Jakarta untuk melakukan mudik ke beberapa daerah di Indonesia. Masyarakat yang memiliki waktu yang tidak terlalu banyak akan berharap untuk melakukan mudik yang dekat dengan hari raya.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan terkait Fenomen tersebut, disarankan masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap yang tidak memiliki izin operasi dari Kemenhub.

"Ternyata sebagian masyarakat pernah menggunakan travel gelap sehingga mereka pun dapat membedakan dari segi keamanan dan kenyamanan," kata Dirjen Budi pada keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Dirjen Budi dampak negatif yang diakibatkan akan sangat banyak, salah satunya kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya perizinan serta jaminan keselamatan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement