sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Nataru Banyak Produk Kedaluwarsa hingga Ilegal, Nilainya Capai Rp867,42 Juta

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/12/2021 16:16 WIB
BPOM menemukan sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai capai Rp867.426.000.
Jelang Nataru Banyak Produk Kedaluwarsa hingga Ilegal, Nilainya Capai Rp867,42 Juta (Dok.MNC Media)
Jelang Nataru Banyak Produk Kedaluwarsa hingga Ilegal, Nilainya Capai Rp867,42 Juta (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaluu 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan intensifikasi pengawasan makanan secara serentak di seluruh Indonesia saat memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebab menurut Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru belanja masyarakat terutama produk pangan olahan (Mamin) selalu meningkat. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan agar tidak ada oknum memanfaatkan momen tinggi konsumsi masyarakat di pasar.

"Sebagai upaya memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan secara online, tahun ini intensifikasi pengawasan diperluas pada sarana gudang e-commerce, di samping pelaksanaan cyber patrol,” ujar Penny dalam konferensi secara virtual, Jumat (24/12/2021).

Pengawasan tersebut memiliki target terhadap pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak. Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan dari awal sampai minggu ketiga Desember 2021 meliputi pengawasan pada 1.975 sarana peredaran pangan olahan yaitu pada 49 importir, 406 distributor, 1.511 ritel, dan 9 gudang e-commerce.

Dari jumlah tersebut BPOM menemukan sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebanyak 631 (32%), yang terdiri dari 0,3% importir, 1,7% distributor, dan 30% ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional. 

Dari jumlah tersebut terjadi penurunan sebesar 5,2% proporsi temuan sarana peredaran TMK pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 yang angkanya mencapai 37,2 %, sedangkan tahun ini terdapat 32 %.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement