sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Nataru Banyak Produk Kedaluwarsa hingga Ilegal, Nilainya Capai Rp867,42 Juta

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/12/2021 16:16 WIB
BPOM menemukan sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai capai Rp867.426.000.
Jelang Nataru Banyak Produk Kedaluwarsa hingga Ilegal, Nilainya Capai Rp867,42 Juta (Dok.MNC Media)
Jelang Nataru Banyak Produk Kedaluwarsa hingga Ilegal, Nilainya Capai Rp867,42 Juta (Dok.MNC Media)

Pada penlusuran tersebut juga ditemukan sebanyak 41.306 pcs produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), dengan nilai keekonomian sebesar Rp867.426.000,-. Temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa (53%), dan diikuti oleh temuan produk Tanpa Izin Edar/TIE (31,3%) serta produk rusak (15,7%).

Jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara signifikan mengalami penurunan. Penurunan temuan TMK tersebut mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi/peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement