IDXChannel - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mencurahkan keluhan kepada Komisi IX DPR RI lantaran pihaknya tak dilibatkan dalam beberapa hal untuk ikut andil dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, kata dia, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi MBG. Tercatat, ada 13 poin yang tercantum dalam memorendum of understanding (MoU).
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," kata Ikrar dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dia lantas mencontohkan hal yang konkret jika BPOM tidak dilibatkan dalam hal penyiapan pangan untuk program MBG ini.
Padahal, kata dia, BPOM punya tenaga atau personel yang memiliki keahlian untuk itu.