IDXChannel - Induk Holding BUMN Farmasi Indonesia, PT Bio Farma (Persero) mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk deteksi dini kanker.
Produk 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) dengan merek dagang FloDeg merupakan produk radiofarmaka penting dalam diagnostik kanker berbasis Positron Emission Tomography (PET-Scan) yang pertama mendapatkan izin edar di Indonesia.
NIE diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan POM, Taruna Ikrar kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, BPOM mendorong pengembangan produk yang berhubungan dengan produk inovatif, salah satunya radiofarmaka untuk menghadapi penyakit khususnya kanker.
“Radiofarmaka itu penting, kita tahu banyak penyakit yang bisa dipercepat penyembuhannya lewat penggunaan radiofarma, salah satunya adalah penyakit kanker," kata Taruna Ikrar, Rabu (21/5/2025).
Dia menambahkan, Radiofarmaka merupakan produk inovatif untuk menghadapi tantangan cepatnya perkembangan penyakit dewasa ini.