sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal Jakarta

Economics editor Azfar Muhammad
04/12/2021 11:58 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Jelang PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal Jakarta (FOTO:MNC Media)
Jelang PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal Jakarta (FOTO:MNC Media)

2.Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk 

3.Anak usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. 

4.Untuk  restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit. 

5.Pengunjung dapar mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement