"Alhamdulillah (sudah) ketemu angka, di angka timbang hidup, timbang faktur Rp55.000 sampai ke Lebaran dan InsyaAllah sapi itu tidak akan di kuota. Kalau sampai itu terjadi, tolong laporkan kepada saya dan saya akan langsung melaporkan ke pemerintah," kata Wahyu.
Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengungkapkan hal serupa. Ia mendukung langkah pemerintah ini sepenuhnya dan siap melaporkan apabila terjadi anomali di lapangan.
"Saya Asnawi menyampaikan hasil rapat koordinasi sore hari ini, Kamis 22 Januari tahun 2026 bertempat di Kementerian Pertanian, memutuskan dan menetapkan kesepakatan harga timbang hidup sapi di feedlot Rp55.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku mulai feedlot ini, Kamis 22 Januari 2026 hingga menjelang Hari Raya Idulfitri dan tidak ada lagi terjadi kenaikan," tutur dia.
"Jika ada pengusaha feedlot yang memberikan harga timbang hidup di atas Rp55.000 tersebut, silahkan melaporkan kepada kami dengan bukti dan data yang lengkap untuk kami teruskan kepada Menteri Pertanian," kata dia.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Daging Sapi yang dihelat Bapanas (20/1/2026), terungkap bahwa pelaku usaha feedlotter mengalami dampak dari kurs dolar terhadap rupiah. Dikatakan hal tersebut turut mempengaruhi landing cost sapi hidup impor asal Australia.