Sementara itu, Kepala Desa Pongangan, Kabupaten Gresik Aang Chunaifi menjelaskan, sebagian besar warganya merupakan pelaku usaha UMKM. Program perizinan jemput bola sangat membantu warga dalam melegalkan usahanya. Program tersebut memiliki manfaat besar. Kini, para pelaku usaha di desanya bisa lebih berkarya. Usaha yang digeluti legal. "Mereka bisa mengembangkan usaha tersebut dengan tenang dan nyaman," jelasnya.
(IND)