IDXChannel – Kementerian Kesehatan Jepang mengeluarkan izin penggunaan obat pil anti virus Covid-19 yang dikembangkan oleh Merck & Co. Hal tersebut merupakan bagian dari rencana Perdana Menteri Fumio Kishida untuk meluncurkan pengobatan baru karena kekhawatiran varian Omicron.
Sebelumnya, Perdana Menteri Kishida mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan Jepang telah memesan sekitar 200 ribu dosis dan akan didistribusikan mulai akhir pekan ini. Hal itu sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi gelombang Covid-19.
Jepang telah menggelontorkan dana yang cukup banyak pada perawatan untuk mencegah infeksi serius dan kematian akibat Covid-19. Pasalnya, pada bulan lalu, pemerintah Jepang telah membayar Merck dan mitranya Ridgeback Biotherapeutics sekitar 1,2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp17 triliun untuk membeli 1,6 juta obat molnupiravir.
Selain itu, Kishida juga mengumumkan kesepakatan untuk pengadaan 2 juta dosis pil anti-virus terpisah yang dikembangkan oleh Pfizer. Dan Shionogi & Co Jepang diharapkan segera mengajukan persetujuan pengobatannya sendiri, memasok 1 juta dosis lagi pada awal tahun depan.
Kementerian Kesehatan Jepang mencatat jumlah orang yang dicurigai memiliki kontak dekat dengan pasien Omicron hingga Jumat (24/12/2021) sedikitnya sebanyak 7.819. Mereka umumnya orang asing yang masuk ke Jepang.