IDXChannel – Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berlaku mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Dengan penerapan tersebut, maka operasional pusat perbelanjaan atau mal ditutup hingga 20 Juli 2021.
Penutupan mal tersebut tak pelak membuat pekerja di mal atau sales promotion girl (SPG) menjerit. Apalagi selama pandemi ini, mereka tidak menerima upah secara penuh.
Jika nanti benar-benar mal ditutup, maka mereka tentu saja tidak bekerja. Bila tidak bekerja, maka tidak ada penghasilan yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari.
Salah satu SPG produk kecantikan di Pakuwon Mall Surabaya, Ruliana mengaku kaget dengan keputusan pemerintah yang akan menutup mal. Menurutnya, keputusan itu sangat berat untuk bisa diterima. Sebab, saat ini gaji yang dia terima belum normal. Bahkan, jam kerja juga belum normal.
“Sudah diinfo (dari manajemen) akan ditutup (besok). Dan tidak dibayar sama sekali (selama outlet ditutup),” katanya, Jumat (2/7/2021).