IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster cukup menjalankan karantina tiga hari saja dari saat ini lima hari.
Luhut juga menyebutkan jika kondisi pandemi Covid-19 dunia dan Indonesia semakin membaik, maka pada 1 April 2022 ataupun bisa lebih awal seluruh PPLN baik WNA maupun WNI tidak perlu lagi menjalani proses karantina.
Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM 'Update Penanganan Covid-19' pada Senin (14/2/2022) dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Pemerintah tetap berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN. Jika beberapa negara dunia sudah menjalankan bebas karantina untuk masuk ke negaranya. Pemerintah tetap menerapkan kebijakan karantina lima hari untuk PPLN," ujar Luhut Binsar.
Namun mulai Minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI, bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 booster maka masa karantina disebut Luhut Binsar Pandjaitan dapat berkurang masa karantina nya menjadi tiga hari.