Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan sengkarut masalah yang terjadi di Jiwasraya dalam satu dekade terakhir.
Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp22 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.(TIA)