IDXChannel - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat 15.123 atau sekitar 87 persen pemegang polis bancassurance Jiwasraya telah mengikuti program restrukturisasi per 30 Maret 2021.
Tak hanya itu, pada periode yang sama Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga mencatat sekitar 71 persen atau 131.111 peserta dari kategori pemegang polis jorporasi yang telah memberikan persetujuan untuk mengikuti program restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, tren meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program Restrukturisasi Polis juga diikuti oleh sebanyak 110.829 pemegang polis ritel.
"Jadi dua bulan pelaksanaan program restrukturisasi sejak diumumkan, total nilai tunai polis ritel yang sudah direstrukturisasi mencapai kurang lebih 80 persen," ujar Mahelan, Kamis (1/4/2021).
Untuk bisa mendukung kegiatan sosialisasi program restrukturisasi polis Jiwasraya, pihaknya telah mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya. Pengerahan ribuan karyawan dan agen sendiri juga dimaksudkan untuk memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi hingga menjelaskan keberadaan Holding BUMN Asuransi baru, Indonesia Finansial Group (IFG) Life.