Salah satu praktisi yang hadir, Prof. Djohermansyah Djohan, menyebut terdapat persoalan penting yang muncul dalam hubungan pusat dan daerah, terutama terkait menurunnya kemampuan fiskal daerah dalam membiayai tugas rutin pemerintahan, percepatan pembangunan, hingga pelayanan di tingkat desa.
Ia menilai sejumlah kebijakan nasional berdampak langsung terhadap ruang gerak kepala daerah dalam menjalankan kewenangannya.
"Kita menemukan ada persoalan-persoalan yang cukup penting untuk kita perhatikan, terutama persoalan terkait dengan soal kemampuan daerah yang berkurang sekarang dalam menyelenggarakan tugas-tugas rutin pemerintahan maupun dalam percepatan pembangunan, termasuk juga dari tingkat pemerintahan desa, karena ada berbagai kebijakan yang dibuat di pemerintahan nasional yang berefek kepada pembangunan daerah dan tugas-tugas kepala daerah," ungkap Prof. Djohan.
Ia menekankan bahwa kepentingan nasional perlu berjalan seiring dengan kebutuhan daerah, sehingga pelayanan publik di wilayah tetap terjaga dan pembangunan tidak terhambat. Prof. Djohan juga menyinggung pentingnya penguatan desentralisasi sebagaimana tercantum dalam agenda Asta Cita.
"Ini harapannya bisa menjadi diskursus publik dan juga perhatian kita semua terutama oleh pemerintah pusat agar betul-betul mempertimbangkan sejumlah kebijakan terutama dalam tata kelola hubungan pusat dan daerah baik hubungan kewenangan maupun hubungan keuangan," lanjutnya.