sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Akan Naikkan Plafon KUR hingga Rp20 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
05/04/2021 19:28 WIB
Tujuan kenaikan plafon kredit UMKM adalah untuk mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Tujuan kenaikan plafon kredit UMKM adalah untuk mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. (Foto: MNC Media)
Tujuan kenaikan plafon kredit UMKM adalah untuk mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. (Foto: MNC Media)

Pemerintah, menurut Airlangga, juga berencana memperbesar porsi pemberian penjaminan kredit bagi UMKM baik melalui Askrindo atau Jamkrindo.

Dalam kesempatan tersebut Airlangga juga menyampaikan jika pada  tahun 2020 jumlah KUR yang disalurkan mencapai Rp 198,53 triliun. Penyaluran terbesar diberikan kepada kreditur dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

Kreditur dengan nilai tersebut menurut Airlangga mencapai 65% dari total KUR yang disalurkan atau Rp 128 triliun untuk 3,6 juta nasabah. Sementara untuk KUR kecil sebesar Rp 50 juta sampai Rp 500 juta disalurkan kepada 2,4 juta nasabah dengan nilai total Rp 59 triliun.

Lewat peningkatan plafon tersebut maka diharapkan ke depan penyaluran kredit untuk UMKM bertambah secara signifikan. Baik dalam jumlah kredit yang disalurkan maupun pelaku UMKM atau nasabah yang menerimanya. 
 
Di luar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah juga memberikan subsidi bunga KUR dengan anggaran mencapai Rp10 triliun. Adanya perluasan ini, Airlangga  memprediksi akan ada tambahan anggaran pemerintah yang nanti diputuskan bersama.
 
"Sekarang dialokasikan seperti misalnya KUR untuk tiga persen, sampai enam bulan dan kredit UMKM dengan subsidi juga sampai Juni itu dana yang dipersiapkan sekitar Rp7 triliun, sehingga tentu ada perubahan-perubahan, penambahan yang perlu dan nanti kita  bahas lagi secara internal," ujar Airlangga.

Presiden juga berharap UMKM melakukan korporatisasi supaya ke depan tidak lagi menjadi usaha perorangan, tapi dalam bentuk PT atau bentuk koperasi. Ini akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan program bantuan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah.(TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement