IDXChannel - Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 20 miliar. Tujuan kenaikan plafon kredit UMKM adalah untuk mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari rata-rata sekitar 20 persen saat ini menjadi 30 persen pada 2024.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil, di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021). "Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya," ujar Teten saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan juga naik menjadi Rp100 juta dengan bunga 6 persen.
Langkah tersebut seiring dengan komitmen pemerintah untuk terus berusaha memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.
Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp100 juta.