sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Izinkan Tanah di IKN Dijual ke Investor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/03/2024 12:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengizinkan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. 
Jokowi Izinkan Tanah di IKN Dijual ke Investor. (Foto: MNC Media)
Jokowi Izinkan Tanah di IKN Dijual ke Investor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengizinkan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh dijual ke pihak swasta atau calon investor. 

"Tadi rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan lahan penyediaan lahan untuk investasi di IKN," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).

Basuki mengatakan, nantinya Badan Otorita IKN yang bakal menentukan harganya untuk setiap transaksi pertanahan di IKN, namun harus dipastikan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menentukan harga tanah.

"Juga disepakati oleh Bapak Presiden, jadi tanahnya [IKN] dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan," sambungnya.

Lebih lanjut Menteri Basuki menambahkan masalah status lahan di IKN memang masih menjadi sorotan. Hal tersebut yang dikhawatirkan bakal berdampak pada terganggunya iklim investasi di IKN sendiri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement