IDXChannel - Presiden Joko Widodo dalam pidato Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya berjanji akan menekan angka kemiskinan hingga tingkat pengangguran.
Angka kemiskinan ditargetkan dalam rentang 7,5% hingga 8,5% dengan rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49.
"Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%, angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%,"
Jokowi menjelaskan, target tersebut dapat dicapai dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat.