Dalam RAPBN 2023, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi," terang Jokowi.
Adapun pemerintah mematok Belanja Negara dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun. Kemudian anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara.
(DES)