IDXChannel - Presiden Joko Widodo mengincar pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun. Hal itu disampaikannya dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 beserta nota keuangan.
Target pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun. "Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," kata Jokowi dalam pidatonya, Selasa (16/8/2022).
Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, Jokowi bilang akan meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.