sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Gaji PNS Tak Disebut Jokowi di Pidato Nota Keuangan, Kelanjutannya? 

Economics editor Tim IDXChannel
16/08/2021 13:05 WIB
Presiden Jokowi tidak menyebut soal kenaikan gaji PNS dalam Penyampaian RUU APBN 2022.
Kenaikan Gaji PNS Tak Disebut Jokowi di Pidato Nota Keuangan, Kelanjutannya?  (Dok.MNC Media)
Kenaikan Gaji PNS Tak Disebut Jokowi di Pidato Nota Keuangan, Kelanjutannya?  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Presiden Jokowi tidak menyinggung gaji PNS dalam Penyampaian RUU APBN 2022 disertai Nota Keuangan pada hari ini. Padahal, dikabarkan gaji PNS akan naik pada tahun depan

Dilansir dari Okezone, dalam pidato tersebut, Jokowi hanya menjelaskan tantangan ekonomi pada 2022 hingga postur RAPBN 2022.

Tercatat, belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.

Adapun rincian RAPBN 2022 meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp770,4 triliun. Sedangkan, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara.

"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," ujar Jokowi, Senin (16/8/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement