Sementara itu, mengenai adanya usulan perluasan program HGBT ini ke lebih banyak sektor, Airlangga mengatakan hal tersebut masih dalam proses pengkajian.
"Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri)," kata dia.
Kebijakan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri.
Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
(NIA)