IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk pemerintah daerah (pemda), membuat aplikasi baru. Alih-alih melayani, ribuan aplikasi justru membingungkan rakyat dan pelayanan menjadi tidak efektif.
“Sekarang arahan Presiden tidak boleh lagi membuat aplikasi baru karena ternyata semakin membuat aplikasi baru, rakyat bukan dilayani, tetapi rakyat justru semakin bingung,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat gelaran Forum Digital BUMN Summit 2024, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Setidaknya ada 27 ribu aplikasi yang tersebar di kementerian, lembaga, hingga pemda. Perkaranya, platform tersebut tidak terintegrasi atau kerja sendiri-sendiri. Nahasnya, ribuan aplikasi menelan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.
“Sekarang tidak boleh lagi ada aplikasi-aplikasi baru,” kata dia.