IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar syarat kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke UMKM tak hanya agunan saja. Pasalnya, tak semua pelaku usaha mikro memiliki aset agunan.
Jokowi pun meminta adanya perbaikan regulasi dari otoritas terkait dengan tetap mempertimbangan prospeknya.
“Karena tidak semua UMKM kita itu memiliki aset agunan. Sehingga prospek itu juga harus dilihat, jangan hanya lihat agunannya mana, dilihat juga prospeknya, mestinya juga bisa diberikan kredit," ujar Jokowi saat membuka UMKM Expo Brilianpreneur 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Menanggapi permintaan Presiden, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perubahan regulasi terkait kredit UMKM menjadi wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tetap berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
Menurutnya, harus ada penyelarasan mengenai agunan dan prospek agar ada kemudahan akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro di Tanah Air.