"Inilah yang sering saya sampaikan ketidakpastian global yang semua kepala daerah, kepala dinas, semuanya harus ngerti dan mampu mengantisipasi menyiapkan antisipasinya sebelumnya. Kompleksitas masalah menjadi saling kait mengkait, yang ini mengait ini, ini mengait yang ini sehingga menyebabkan ekonomi hampir di semua negara anjlok," lanjut Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Untuk mengantisipasi gelombang itu, maka pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan itu berlaku sama rata di seluruh wilayah Indonesia. (NDA)