sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken PP Lelang Barang Sitaan KPK

Economics editor Raka Dwi Novianto
22/10/2021 16:10 WIB
Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 105 tahun 2021 tentang lelang benda sitaan KPK.
Jokowi Teken PP Lelang Barang Sitaan KPK (FOTO: MNC Media)
Jokowi Teken PP Lelang Barang Sitaan KPK (FOTO: MNC Media)

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mendapatkan penetapan jadwal pelaksanaan Lelang oleh kepala Kantor Lelang Negara sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini tetap diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Lelang.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," dikutip dari peraturan tersebut. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement