sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023, Cek Tanggalnya

Economics editor Raka Dwi Novianto
29/12/2022 14:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023 mendatang.
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023, Cek Tanggalnya. (Foto: MNC Media)
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023, Cek Tanggalnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023 mendatang. Cuti bersama yang diberikan sebanyak delapan hari.

Cuti bersama tersebut diatur pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 tahun 2022 tentang cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara.

"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," bunyi Keppres tersebut, dikutip pada Kamis (29/12/2022).

Cuti bersama bagi PNS itu antara lain pada tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Selanjutnya tanggal 21, 24,25, dan 26 April 2023 Jumat, Senin,Selasa, dan Rabu sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement