IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Target tersebut ditetapkan dengan mencermati agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif.
"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun" ujar Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Adapun pendapatan negara tahun depan bersumber dari target penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun.
Kemudian, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun.