sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tunjuk Bahlil dan AHY Pimpin Satgas Percepatan Investasi IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/08/2024 10:19 WIB
Jokowi menunjuk Bahlil Lahadalia dan Agus Harimurti Yudhoyono pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Jokowi Tunjuk Bahlil dan AHY Pimpin Satgas Percepatan Investasi IKN. (Foto: MNC Media)
Jokowi Tunjuk Bahlil dan AHY Pimpin Satgas Percepatan Investasi IKN. (Foto: MNC Media)

Sementara untuk susuan Anggota Satgas tersebut terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selanjutnya, Susunan Anggota Pelaksana akan diisi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan, Kemenko Marves, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dirjen Tata Ruang, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu ada Sekjen KLHK, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dirjen Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan.

Anggota lain dari unsur Kementerian PUPR terdiri dari Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan, Dirjen SDA, dan Dirjen Bina Marga.

Anggota unsur Kementerian Investasi/BKPM terdiri dari Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dan Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis. 

Unsur OIKN terdiri dari Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan.

Selain itu anggota juga meliputi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement