sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jual Rokok Ketengan Mau Dilarang, Pekerja Industri Tembakau Was-Was di-PHK

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
13/03/2023 17:07 WIB
Serikat pekerja rokok tembakau mengkhawatirkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tembakau, menyusul rencana pemerintah merevisi PP 109/2012.
Jual Rokok Ketengan Mau Dilarang, Pekerja Industri Tembakau Was-Was di-PHK. (Foto: MNC Media)
Jual Rokok Ketengan Mau Dilarang, Pekerja Industri Tembakau Was-Was di-PHK. (Foto: MNC Media)

Sudarto merinci sebanyak hampir 144 ribu anggota RTMM adalah pekerja di industri tembakau yang turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Sejauh ini tidak ada alternatif lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang sama seperti industri rokok dan mampu memberikan kesejahteraan yang sama," terangnya.

Dirinya menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan kepentingan pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya kepada industri tembakau sebagai satu-satunya mata pencaharian mereka.

“Kami meminta perhatian serius dari pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang dapat menjamin kelangsungan usaha dan bekerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi guna mendukung pembangunan nasional," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement