Gus Halim menyebut hal itu memberikan warna bagi seluruh pembangunan untuk mencapai goals dalam SDGs desa. Namun dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan harus tetap bertumpu pada adat istiadat masyarakat setempat.
"Kita meningkatkan kualitas pendidikan warga tetap bertumpu pada akar budayanya. Saya selalu mengatakan di mana-mana jangan sekali-kali merencanakan pembangunan desa tanpa melihat apa yang menjadi kearifan lokal. Nah itulah makanya replikasi dari keberhasilan desa lain sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan tetapi harus tetap merujuk pada kearifan lokal," urainya.
Gus Halim juga menyampaikan beberapa kebijakan baru terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang dituangkan di dalam Permendesa Nomor 8 Tahun 2022.
Menurutnya, yang pertama sudah semakin fleksibel bagi kepala desa, perangkat desa, masyarakat desa, badan pemusyawaratan desa untuk melakukan improvisasi terhadap Dana Desa.
"Kenapa saya katakan fleksibel, karena pagu-pagunya sudah berkurang. Misalnya pagu untuk ketahanan pangan 20 persen dari dana desa untuk program ketahanan pangan dan BLT maksimal pagunya sebesar 25 persen dari dana desa," tuturnya.